Didalam syari’at Islam, pekerjaan secara garis besar terbagi atas 2, yakni
1. Pekerjaan haram, seperti bekerja sebagai penyanyi, dukun,
penjual khamr, pekerja di bank riba, pelacur, pencuri dan sejenisnya
dari pekerjaan-pekerjaan yang dilarang oleh syari’at Islam.
2. Pekerjaan mubah, contohnya banyak sekali, hanya saja sebagian
ulama meneyebutkan bahwa “Pokok pekerjaan itu ada tiga: Tani, dagang,
industri.” (Al-Hawi Al-Kabir 19/180, Al-Mardawi).
Syaikh Masyhur bin Hasan menambahkan: “Dan diantara pokok pekerjaan
pada zaman kita sekarang -selain tiga di atas- adalah bekerja sebagai
“pegawai” dengan aneka macamnya. Hanya saja terkadang sebagiannya
bercampur dengan hal-hal yang haram atau makruh tergantung keadaan jenis
pekerjaan itu sendiri.”
Beliau juga memberikan catatan (peringatan) , bahwa para pekerja secara umum
mempunyai banyak dampak negatif, yakni:
1. Banyak mengeluh sehingga kurangnya barakah
Sebagian dari mereka, kebanyakan sering menuntut hak-haknya,
dengan mengabaikan (melalaikan) kewajiban-kewajiban nya. Sehingga
muncullah keluhan-keluhan, yang tak sedikit keluhan-keluhan tersebut
berujung kepada aksi anarkis terhadap perusahaannya,
demonstrasi- demonstrasi tak terkendali, memfitnah para pejabatnya,
menghibahnya tanpa ada keperluan, dan aksi buruk lainnya.
Keluhan mereka umumnya berkisar antara harta dan tahta. Mereka
mengeluh karena pendapatan atau bonus mereka tak sebanding dengan
pekerjaannya (menurut akal mereka), atau tak sebanding dengan pegawai di
instansi lain yang sejenis, atau perbandingan lainnya. Mereka juga
mengeluh karena tahta, kedudukan, atau jabatannya yang tak pernah
sepadan dengan lamanya ia bekerja, tak sepadan dengan rekan sekerjanya
dan seterusnya.
Sadarilah, bahwa pekerjaan sebagai pegawai adalah amanah,
walaupun engkau diperbolehkan mengadukan kesenjangan- kesenjangan yang
dialami dengan cara yang arif dan hikmah sesuai ketentuan kepada mereka
yang berkewenangan, namun simpanlah keluhan tersebut kepada orang lain
yang sekiranya hanya kan menimbulkan keburukan-keburukan yang telah
disebutkan diatas. Dan sebaik-baik keluhan adalah engkau keluhkan dirimu
kepada Allah. Lihatlah Nabiyullah Yaqub,Ya’qub berkata,
إنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إلَى اللَّهِ
“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku. “
(QS. Yusuf: 86)Dan
sebaliknya, seburuk-buruknya keluhan adalah engkau keluhkan Rabb-mu,
Allah (yang termasuk didalamnya ketetapan takdir-Nya atas dirimu) kepada
makhluk.
2. Kurangnya tawakkal kepada Allah dalam rezeki
Tawakkal adalah kesungguhan hati dalam bersandar kepada Allah Ta’ala
untuk mendapatkan kemaslahatan serta mencegah bahaya, baik menyangkut
urusan dunia maupun akhirat. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ““Dan barang
siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)
nya.” (QS. Ath Tholaq: 3).
Apa
bukti kurangnya tawakkal para pegawai kepada Allah? Mereka terlalu
menggantungkan diri mereka kepada gaji dan bonus yang ia terima secara
rutin, ia tidak sadar walaupun gaji tersebut mereka anggap ‘pasti’ dan merupakan
kewajiban perusahaan, namun sadarilah bahwa gaji tersebut sepenuhnya merupakan
karunia dari Allah, adapun perusahaan hanya wasilah (perantara) semata. Dan
sungguh Allah Maha Kuasa untuk menghilangkan itu semua, baik dari sisi zatnya
maupun keberkahannya.
Salah satu buah dari tawakkal tersebut, adalah “Barangsiapa yang menyandarkan
dirinya pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan pada urusannya.” (Al Qurtubhi
rahimahullah dalam
menafsirkan surat Ath Tholaq ayat 3). Sehingga dapat meredam
keluhan-keluhan hamba, karena muara dari keluhan adalah nafsu hamba yang
tak pernah merasa cukup.
3. Banyaknya korupsi dan suap
Sungguh,
pekerjaan sebagai pegawai adalah pekerjaan yang “basah” terhadap
korupsi dan suap. Barangsiapa yang tidak berhati-hati maka ia akan
tergelincir.
Seorang pegawai, terikat dengan peraturan-peraturan yang ada. kapan
ia harus masuk kerja, dan kapan waktunya istirahat, apa yang menjadi
pekerjaan dan tanggung jawabnya, dan sebagainya. Sehingga, perlu
disadari bahwa menjadi pegawai, bermakna menyerahkan sepenuhnya waktu dan
tenaganya untuk perusahaannya.
Barangsiapa yang di dalam waktu kerjanya ia manfaatkan untuk
keperluan pribadinya (yang tidak bersifat mendesak atau tanpa izin)
dengan meninggalkan pekerjaan dan tanggung-jawabnya, maka ia telah
melakukan korupsi. Barangsiapa yang mendapatkan imbalan (bonus) dari
pekerjaan yang ia tidak melaksanakannya (atau tidak sempurna
pelaksanaannya) , maka ia juga dikatakan telah melakukan korupsi.
Begitu juga dengan suap, barangsiapa yang ia memberi atau menerima
imbalan dari/ke seseorang atas dasar jabatan bukan atas dasar personal,
maka ia telah melakukan suap, baik ada atau tidaknya keperluan atas
imbalan tersebut. Adapun bila terdapat keperluan didalamnya (seperti
imbalan agar diutamakan urusannya), bahkan yang dengannya melanggar
hak-hak orang lain, maka tingkatan (dosa) suapnya lebih besar.
4. Malas dalam bekerja dan kurang perhatian
Tak
sedikit dari pegawai berkata, “Ah, kerja nggak kerja kan gaji tetep
dibayar…” atau “… masuk nggak masuk kan tetep gajian..”. Inilah
fenomena yang ada, yang tak lain merupakan buah dari kurangnya sifat
amanah dan ikhlas dari pekerja. Seandainya ia sempurna dalam
keikhlasannya dan dalam menjaga amanahnya tentu ia kan berujar,
“Sekalipun gaji terlambat, ku kan tetap bekerja melayani dengan penuh
tanggung-jawab. ..”
5. Sangat ambisi dengan gajian akhir bulan
Berharap
dengan harta merupakan naluri dan kodrat manusia, namun bila harapan
atau ambisi tersebut berlebihan maka ini yang dicela. Sungguh malang
seorang pegawai yang menggantungkan keimanannya kepada gajiannya, bila
ia berada di awal bulan maka berkurang keimanannya, bila ia berada
diakhir bulan maka bertambah keimanannya (walaupun sebagian mengalami
kebalikannya) .
Ia habiskan waktunya hanya tuk aktifitas “menunggu” dan
“menghabiskan” gajian. Hal ini kan lebih tampak bagi mereka yang berani
mengambil kredit barang mewah (yang bahkan tak sedikit didalamnya
tercampur akad ribawiyah) dengan kredit yang lama. Sehingga pikirannya
hanya kan dipenuhi dengan target, ‘kapankah barang ini lunas??’, maka
jadilah hidupnya begitu berambisi untuk segera mendapatkan gaji,
sehingga berlalulah waktu-waktunya yang berharga, kosong (atau minim)
dari dzikrullah.
6. Banyaknya sifat nifaq di depan atasan
Yakni,
perkataannya di depan atasan bertentangan dengan hatinya, atau
bertentangan dengan kebenaran di dalam hatinya. Ini tak lain agar ia
mendapat perhatian lebih dari atasannya, sungguh tidaklah hal ini
dilakukan kecuali oleh mereka para pegawai yang cacat sifat tawakkalnya
kepada Allah. Maka ketahulah, bahwa Dia-lah Allah yang memberinya
kecukupan, bukan atasannya.
Jadilah pegawai yang jujur, karena kejujuran akan membawa kepada
kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Dan ingatlah kaedah
berharga bagi para pegawai bahwa, tidak boleh taat kepada makhluk jika diajak
bermaksiat kepada Allah (terambil dari hadits nabi, dan dalam hadits lain juga
disebutkan “Kewajiban taat (kepada makhluk) hanya dalam perkara-perkara yang
ma’ruf (baik-baik)”. [HR al- Bukhâri]).
Inilah beberapa catatan beliau, rahimahullah, yang semoga
dengannya kita, penulis khususnya, dapat mengambil manfa’at yang ada,
sehingga jadilah diri-diri ini seorang pegawai yang di ridhai Allah
Ta’ala…
Dan sesungguhnya Ia adalah ar-Rozzak (Maha Pemberi Rizki) dan Al-Ghany (Maha
Kaya)
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami
berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna
dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang
tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu
apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah
mereka kerjakan”.
[Hud : 15, 16].
Wallahu’alam
_________
Note:
Poin-poin diatas penulis cuplik dari artikel “Menyoal Gaji Pegawai Negeri (PNS)”
dalam situs Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi, yang
merupakan catatan dari Syaikh Masyhur bin Hasan di dalam kitab beliau
Al-Muru’ah wa Khowarimuha hal. 193-206, dengan tambahan penjelasan tiap
poinnya dari penulis pribadi yang diambil dari berbagai referensi.
–
Ibnu Jalaluddin – Abu Yazid Abdul Hamid – dari milis awari


