Kisruh DPT dan Hitung Cepat Pilpres dengan SMS!!??!!?
Sekali lagi DPT. Belum selesai masalah DPT, hitung Cepat KPU dengan system SMS mencuat. Dua hal yang patut dicermati dan diawasi pelaksanaannya. Atau tunda saja pilpres dan/atau hilangkan hitung cepat. Kita tak perlu cepat-cepat menghitung, yang kita perlu keakuratan data dan selamatkan hak-hak pemilih.
Mari kita bicara DPT dulu kemudian hitung cepat sms pada sub judul berikutnya. Meskipun KPU Pusat tetap yakin DPT yang telah disyahkan tidak bermasalah, namun KPU daerah masih menyoal tentang itu. Hasil pengecekan KPU Jatim dengan menggunakan program DP Tools, Kabupaten Madiun terdapat DPT ganda sebanyak 182 nama dari 567.808 pemilih. Di Kota Madiun terdapat 325 nama dari 146.165 nama pemilih. Faktornya, identitas masuk dalam DPT lebih dari satu kali seperti NIK, Nama, Tempat Tanggal Lahir dan alamat, sudah meninggal dan berprofesi sebagai TNI/Polri.
Dari sosialisasi Pilpres KPU Jatim diselenggarakan KPU Kabupaten Madiun di Aula Kantor Keuangan Pemkab Madiun terungkap pemilih ganda. Bahkan, hingga Kamis kemarin KPU Jatim masih menemukan sebanyak 30 ribu pemilih tercatat ganda. Dari 38 kabupaten/kota ada sekitar 20-30 ribu dan kemungkinan masih bertambah. Hasil temuan ini berdasarkan laporan KPU Kab/Kota.
Bukti yang ditemukan KPU sendiri memperkuat temuan Tim IT JK-Wiranto. DPT sayang DPT malang, nasibmu hai pemilih Indonesia tak terlindungi dengan baik. DPT masih bermasalah pilpres jalan terus. Tinggal coret aja daftar nama ganda di DPT nanti, gampang toh. Begitulah solusi praktis yang ditawarkan KPU. Luar biasa, begitu gampang. Bagaimana pertanggung jawaban DPT yang sering disebut beberapa kalangan sebagai DPT Kopi Paste?
Lagi-lagi KPU membantah dalam sosialisasi pilpres tersebut. Bukan kopi paste, namun terjadi disebabkan beberapa hal, antara lain seseorang pindah tempat tinggal, tidak memberitahukan atau melaporkan kepindahannya ke kelurahan/desa. Sehingga, di tempat lama tetap didaftar, begitu pula di tempat tinggalnya baru. Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ngawi menemukan DPT Pilpres bermasalah di 4 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada. Dianggap bermasalah sebab memiliki NIK dan nama sama berjumlah 8.528 masalah terdiri Kecamatan Ngawi 3.121, Kedunggalar 2.268, Geneng 1.139 dan Jogorogo 2.000. Wah, logiskah dengan jumlah sebanyak itu?
Permasalahan DPT ini kian rumit bila dihubungan dengan pengiriman hasil rekap data pilpres 2009 dengan system pengiriman SMS. Begitulah kira-kira sistem hitung cepat elektronik KPU untuk Tabulasi Nasional Pemilu seperti yang bisa dilihat melalui web KPU pada pilig lalu. Dapat diduga kalau KPU mau memainkan efek wagon system, seperti survey LSI yang dibantah SBY sebagai survey illegal. Hitung cepat KPU dan Survey LSI nampak berkaitan, saling tali menali. Bukan hal mustahil bila wacana satu putaran bisa tercapai dengan cara ini.
Hitung Cepat KPU
Hitung cepat KPU dengan system SMS sangat diragukan validitasnya dalam dunia IT. Pernahkah anda mengalami SMS salah sasaran, atau telepon ke kawan salah sambung padahal anda telah yakin tidak salah tekan nomor. Hal ini terjadi karena system telokomunikasi kita pakai alat-alat yang murah karena hanya kejar pasar. Masih ingatkah anda bahwa 80% jaringan telekomunikasi kita telah dikuasai asing. Lantas bagaimana pihak KPPS yakin kalau smsnya telah sampai dengan sesuai? Belum lagi validasi no HP yang akan digunakan, apalagi tidak setiap KPPS memiliki no yang disyaratkan KPU, yakni dari simpati dan keluarganya. Validasi jelas sangat berabe, KPU tolong dong jangan ngotot!!!
Hitung cepat inilah yang naga-naganya akan dijadikan Dirijen penghitungan manual. Upss, sangat efektif emang. Apalagi hitung surat suara hanya akan berlangsung di tingkat TPS. Wah, potensi pengelembungan suara di tingkat PPK patut diwaspadai. Hitung cepat ini bukan tidak mungkin akan terus melambungkan nama salah satu kandidat capres. Sangat mungkin ditebak nama itu adalah SBY seperti hasil survey LSI. KPU patut mempertimbangkan untuk tidak mengadakan hitung cepat lagi apalagi menggunakan system SMS. Pengalaman pileg lalu hitung cepat setengahnya adalah keputusan KPU. Tak perlu cepat-cepat untuk menhitung hasil pilpres yang penting akurat dan mengakomodir hak pemilih.
Kalau hal ini terjadi lagi, pemenang pemilu sudah bisa ditebak. Lantas kenapa tidak ditunjuk saja? Yang menjadi masalah sekarang bukan kerelaan 2 pasangan capres lain untuk kalah karena system KPU ini. Namun keamanahan penyelenggara pemilu dalam melindungi hak-hak pemilih. Semoga aja 2 pasangan capres lain mempunyai strategi yang jitu untuk keluar jadi pemenang dalam system yang tidak menguntungkannya.
Jangan sampai wagon efek ini menjadi istilah semiotika yang nantinya KPU terkait dengan makna ini. Apalagi makna ini selalu dikaitkan dengan KPU dan LSI yang artinya bisa jadi, sangat mungkin negatif. wallahu a’lamu bishowab





Recent Comments